Dua hari lewat, suami saya menceritakan tentang sesuatu hal. Akhirnya saya ketawa ngakak. Ini ada kaitannya dengan Ujian Nasional.
Saya punya tetangga yang punya anak kelas 3 SMA di salah satu SMA Negeri di Depok. Si anak bercerita pada ibunya bahwa guru di sekolahnya bilang kalau sekarang banyak pensil 2B palsu. Pensil 2B ini adalah pensil yang harus digunakan untuk mengisi lembar jawaban agar terbaca oleh pemindai komputer. Yang aneh adalah pernyataan sang guru bahwa kalau pensil 2B yang asli hanya dijual di tokobuku XXX (silakan tebak sendiri karena khawatir jadi iklan nantinya J).
Bagi saya, bolehlah mewanti-wanti siswa untuk tidak dirugikan karena pensil 2B nya palsu. Tapi, jangan sampai berbicara di depan kelas dan menyatakan bahwa yang asli hanya dijual di toko tertentu. Memangnya toko buku hanya toko XXX? Toko buku lainnya bagaimana? Atau toko alat tulis yang ada di pinggir jalan bagaimana? Duh… kalau kayak begini, boleh gak saya bilang “yang bodoh siapa sih?”
Hati-hati Bapak/Ibu Guru yang terhormat. Guru = digugu dan ditiru. Nah kalau Bapak/Ibu guru saja sudah beriklan di depan kelas, bagaimana siswa akan bersikap netral. Apakah karena Bapak/Ibu guru mendapat komisi dari tokobuku tersebut? Maaf, saya tidak bermaksud menuduh. Cukuplah Bapak/Ibu kerjasama dengan penerbit untuk menjual buku dan mendapat komisi hingga 40%. Tapi masak harus merambah ke alat tulis juga?
ternyata ada yang begituan bu ya di kota besar ini…. hmmm…